Relasi Pancasila dengan Rukun Islam

Hasil gambar untuk pancasila"

Relasi Pancasila dengan Rukun Islam
Oleh: Muhammad Rasyid Ridla

Pancasila dan rukun Islam itu sama-sama ada 5:
1. Ketuhanan yang Maha Esa.(Pancasila)
1. Syahadatain.(Rukun Islam)
Esa disini diartikan tunggal, satu dalam KBBI. Ini menyamai dengan Tauhid, yang mana dari ilmu Tauhid tersebut menyebutkan makna meng-esa-an Tuhan.
Dalam syahadatain juga sama,"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah". Kalau persepsi saya sendiri, syahadat pertama itu ada relasi dengan sila pertama. Tapi, yang syahadat kedua itu hanya dikhususkan untuk umat Islam sendiri. Dan dikarenakan negara kita bukan negara muslim, makanya tidak disebutkan syahadat kedua tersebut. Memang yang harus dipercayai itu bahwa Tuhan Esa. Karena untuk syahadat kedua itu, relatif. Belum semua orang islam mempercayai hal tersebut.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.(Pancasila)
2. Shalat.(Rukun Islam)
Adil sendiri diartikan sama berat, tidak memihak manapun (KBBI). Dan beradab diartikan budi pekerti, kesopanan, berakhlak dll (KBBI).
Shalat sendiri itu tidak membedakan dari golongan apa, orang dari mana, miskin ataupun kaya, penjahat atau bukan, dalam shalat tetap sama gerakan dan beribadahnya. Dan shalat itu sendiri bisa membuat akhlak seseorang berubah ketika bisa istiqamah melaksanakannya dan tepat waktu. Tepat waktu disini bukan diartikan harus on-time ketika iqomah langsung dilaksanakan, tetapi pada waktunya. Semisal, isya' kan waktunya dari menghilangnya mega merah sampai sepertiga malam. Ya itu waktu untuk sholat isya' pada waktunya. Bukan diqadha.
Relasi shalat dengan sila kedua ini sama-sama menyeimbangkan kewajiban seseorang tanpa membebani salah satu pihak. Dan mengajarkan gimana berakhlak untuk menyembah Tuhannya. tapi bukan itu saja, akhlak disini bisa melingkupi sosial dan budaya.

3. Persatuan Indonesia.(Pancasila)
3. Zakat.(Rukun Islam)
Dalam sila ketiga ini menyama-ratakan semua rakyat agar bisa bersatu bukan membeda-bedakan yang bisa membuat perpecahan.
Zakat sendiri juga bisa membuat semua rakyat yang tidak mampu bisa sama merasakan kenikmatan pada hari-hari tertentu. Karena zakat sendiri masih dibagi menjadi 3 yaitu: zakat mal, zakat fitrah, dan zakat profesi. Zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan karena menyimpan harta sebagai syarat-syarat yang ditentukan. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan setahun sekali kepada yang berhak menerimanya yang berupa makanan pokok sehari-hari. Dan zakat profesi adalah zakat yang diberikan oleh setiap orang Islam menyangkut imbalan profesi yang diterima, seperti gaji dan honorarium.
Relasi antara sila ketiga dengan zakat itu sama yaitu menyama-ratakan orang disetiap golongan agar mendapatkan hak asasinya dan menyenangkan orang lain agar diterima tanpa membuat perpecahan didalamnya.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.(Pancasila)
4. Puasa.(Rukun Islam)
Sila keempat tersebut yang dimaksudkan adalah aturan yang berlaku dalam negara dimana aturan tersebut harus dimusyawarahkan dan hanya perwakilan dari berbagai daerah. Kebijaksanaan disini diartikan sebagai pernyataan cita-cita, tujuan, dan prinsip sebagai usaha untuk mencapai sasaran tersebut. Cita-cita dari sila ke-4 adalah untuk memperjuangkan negara Indonesia yang lebih maju dan teratur. Tujuan utamanya adalah untuk menyatukan berbagai pendapat dalam musyawarah. Prinsipnya yaitu membuat aturan yang berdasarkan pancasila itu sendiri.
Puasa itu sendiri adalah aturan dimana hal tersebut telah dilakukan oleh orang-orang terdahulu sebelum kalian, sebagaimana didalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183.(dicari sendiri ya :-P). Puasa itu sendiri adalah aturan yang disepakati oleh Rasulullah, Sahabat, Tabi'in dan Tabiut tabi'in. Karena mereka sudah menerimanya dan menjalankannya.
Relasi sila keempat dengan Puasa itu adalah sama-sama mengikuti aturan yang telah berlaku dimana telah disepakati atau telah diterima oleh para pendahulu kita tanpa membuat hal tersebut masih dipertanyakan persoalannya. Dan kita sebagai umat Islam berkewajiban menjalankannya.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(Pancasila)
5. Haji.(Rukun Islam)
Dalam sila kelima ini, seharusnya bisa terealisasikan. Tetapi, dari pemerintahan, DPR, dll tidak merealisasikan hal tersebut. Dikarenakan, terlalu banyaknya pulau-pulau yang belum terjamah, yang mana disana masih ada yang meninggali tempat tersebut.
Haji sendiri sebagai Rukun Islam terakhir dan ini tidak ada keharusan untuk melaksanakannya, karena melihat dari orang-orang muslim sendiri banyak yang tidak mampu, dan pas-pasan. Sedangkan kita yang muslim Indonesia sendiri kejauhan untuk bisa Haji ke baitullah Ka'bah. Sekarang mungkin sampai 30an juta agar bisa berhaji. Maka dari itu, hal ini tidak diwajibkan dikarenakan jarak tempuh dan harta yang dimiliki setiap individu.
Relasi dari sila terakhir dengan rukun islam terakhir adalah sama-sama belum pasti bisa dilaksanakan dengan keterbatasan setiap individu atau parlemen tertentu.

Komentar

Postingan Populer