PMII TERTANTANG

Hasil gambar untuk tangan terkepal"


PMII Tertantang


Oleh: Muhlishin
Pengurus Rayon Sutawijaya Komisariat Djoko Tingkir PMII Kota Salatiga

PMII Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan organisasi pengkaderan di lingkup mahasiswa yang berbasis pada Nasionalisme Sosio-Religius. PMII mengedepankan Nasionalisme dengan berperilaku Ahlussunnah Waljamaah dan tidak menggeser kehidupan sosial. Maka sudah sepantasnya kader PMII menurut saya menjadi harapan bangsa untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Hanya saja perlu proses yang serius ketika para kader sadar bahwa ia adalah sebagai harapan bangsa. Dan tidak mudah juga bagi kader PMII untuk proses yang serius karena tantangan zaman sudah berkobar, terutama di kalangan mahasiswa yaitu Intelektual Radikalisme.
Dalam lingkup mahasiswa sudah tidak bisa di tepis lagi dengan adanya kecanggihan teknologi, mahasiswa mampu mengolah pikirannya sendiri sesuai apa yang ia dapatkan saat menaiki teknologi. Tidak sedikit pula media-media yang menggelorakan radikalisme. Sehingga mahasiswa yang tidak tahu menahu apa itu nasionalisme religius bakal tergerus arus dan masuk kedalamnya, terutama di kampus-kampus umum, bahkan kampus seperti UIN/IAIN/STAIN yang notabennya kampus agamis juga sudah mulai kemasukan paham radikalisme. Dengan melihat situasi kondisi masa sekarang ini dari penelitian Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian para guru dosen dan pengajar sebanyak 27 % menanggap Pancasila sudah tidak relevan lagi untuk di gunakan sebagai landasan hokum dasar negara. Problem-problem seperti ini sudah menjalar di semua lini kehidupan maka ini menjadi tantangan yang harus di lewati dan perlu di selesaikan oleh kader PMII.
Pada 22 Juli 1984 PMII ikut serta musyawarah bersama  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan menyatakan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi, musyawarah itu dilaksanakan di Ciloto. Pilihan Pancasila sebagai asas orhanisasi adalah guna memperteguh PMII dalam aspek kebangsaan dengan tidak mengagung-agungkan aspek Islam sebagai upaya untuk tidak memberi ruang gerak kepada golongan-golongan Islam radikal terhadap golongan manapun selain Islam. Pada dasarnya Pancasila terbentuk dan mengakui beberapa agama tidak hanya Islam saja. Sehingga dengan adanya pengakuan asas Pancasila tersebut sebagai satu-satunya asas organisasi, PMII serius pada pematangan lonsep negara yang lepas dari Islam dalam hal struktur kekuasaan negara.
Asas Pancasila dipertegas sebagai satu-satunya asas organisasi dan tercantum pada BAB II Pasal 2 Anggaran Dasar PMII, pada konggres PMII yang ke-8. Sebelum dilaksanaknnya musyawarah paripurna Komite Nasional Pemuda Indonesia, Ahlussunnah waljama’ah merupakan asas organisasi PMII. Kemudian digantikan dengan Pnacasila. Namun, bukan berarti hal ini menyudutkan Islam di PMII, tetapi menjadikan Islam sebagai Aqidah. Sehingga nantinya PMII bergerak kemanapun harus didasari Pancasila dengan dengan aqidah-aqidah yang telah ditetapkan Ahlussunnah Waljama’ah. Asas Pancasila tidak sedikitpun menggeser aqidah Ahlussunnah Waljama’ah.
Kemudian upaya yang utama untuk menangani fenomena tersebut adalah system pengkaderan sendiri di PMII. Di dalam pikiran kita selama ini pelaksanaan pengkaderan sebagai rutinitas organisasi yang berlangsung secara formal dengan berjalan sesuai dengan progam kerjanya dan juga sebagai pengguguran kewajiban kita terhadam suatu organisasi tersebut. Namun, pemaknaan seperti itu harus kita ubah sesuai tantangan zaman ini, harusnya pengkaderan dimaknai sebagai sebuah Ijtihad untuk mengakomodasi mahasiswa supaya tidak mudah terpeleset kedalam paham-paham yang fundamental dan radikal.
Pemahaman keagamaan yang dangkal mengakibatkan minim pengetahuan keagamaan yang akan mengakibatkan paham-paham fundamental dan radikal mudah mengolah pikiran. Pertanyaannya, kenapa pemahaman keagamaan mahasiswa dangkal ? Pertama, mahasiswa disibukkan dengan perkuliahan dan tugas-tugasnya sehingga mereka mengesampingkan diskusi-diskusi dan kajian-kajian Islam ala Ahlussunnah Waljama’ah. Kedua, mahasiswa yang belum terbentengi fondasi Islam yang kuat mudah sekali masuk perangkap paham-paham tersebut melalui bujukan-bujukan teman, kakak, atau bahkan dalam pegajarannya. Maka, pengkaderan sebagai ijtihad adalah upaya yang cukup intens untuk kita membentengi mahasiswa-mahasiswa sekarang ini. Tinggal bagaimana cara pengkaderan yang sesuai dengan asas Pancasila dan tidak melanggar norma-norma agama. Nah, cara pengaderan tersebut harus dan sangat-sangat perlu di musyawarahkan dalam organisasi PMII tersebut.

Komentar

Postingan Populer