Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII )




Mukaddimah

Alhamdulillah tulisan pendek ini bisa dihadirkan kehadapan pembaca semua. Sebagai kader pergerakan, tentu saja tidak bisa melewatkan hal yang terkecil ini. Meskipun pembahasannya tidak komprehensif, ada banyak kekurangan, namun tidak salah jika kader mencoba untuk memahami isi catatan kecil ini. Karena itulah, catatan kecil ini senantiasa mengharap counter dan revisi dari kader-kader selanjutnya. Sebab, sebagai sebuah discourse, catatan kecil ini tidak akan lepas dari sorotan kritik. Ini adalah langkah awal untuk membukukan segala hal yang berkaitan dengan PMII.
PMII sebagai organisasi gerakan yang telah banyak memberikan konstribusi bagi bangsa dan negara, adalah sangat ironis jika gagasan, konsep dan ideology sekecil apapun tidak didiskusikan dalam bentuk tulisan. Sebab, hanya melalui tulisan, ia bisa abadi dan dikenang serta dipelajari oleh generasi selanjutnya. Harapan kami, tentu bukan hanya ini yang bisa dihadirkan kehadapan pembaca. Semoga ini bukan yang terakhir, tetapi menjadi pemicu awal untuk senantiasa terus berkarya.
Semoga, banyak memberikan manfaat..! Amin



  
1.       HISTORISITAS PMII
Sejarah masa lalu adalah cermin masa kini dan masa datang. Dokumen historis, dengan demikian merupakan instrumen penting untuk mengaca diri. Tidak terkecuali PMII. Meski dokumen yang disajikan dalam tulisan ini terbilang kurang komplit, sosok organisasi mahasiswa tersebut sudah tergambar jelas berikut pemikiran dan sikap-sikapnya.
PMII, yang sering kali disebut Indonesian Moslem Student Movement atau Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah anak cucu NU (Nahdlatul Ulama) yang terlahir dari kandungan Departemen Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang juga anak dari NU. Status anak cucu inipun diabadikan dalam dokumen kenal lahir yang dibikin di Surabaya tepatnya di Taman Pendidikan Putri Khodjijah pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H.
Meski begitu bukan berarti lahirnya PMII berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan yang dihadapinya. Hasrat mendirikan mahasiswa NU memang sudah lama bergejolak, namun pihak PBNU belum memberikan greenlight, belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di Perguruan Tinggi.
Namun kemauan anak-anak muda itu tak pernah kendor, bahkan terus berkobar dari kampus ke kampus. Bisa dimengerti karena kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk melahirkan organisasi baru. Banyak organisasi mahasiswa bermunculan di bawah naungan payung induknya, misalnya saja SEMMI (dengan PSII), KMI (dengan PERTI), HMI (lebih dekat ke MASYUMI), IMM (dengan Muhammadiyah), dan HIMMAH (dengan Al-Washliyah). Wajar jika anak-anak NU kemudian ingin mendirikan wadah sendiri dan bernaung di bawah panji dunia. Dan benar, keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) pada akhir 1955, yang diprakarsai oleh beberapa pimpinan pusat dari IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang karena PBNU menolak keberadaannya. Bisa dipahami kenapa PBNU bertindak keras, sebab waktu itu IPNU baru saja lahir yaitu pada tanggal 24 Februari 1954. Apa jadinya jika baru lahir saja belum terurus sudah keburu menangani yang lain, logis sekali. Jadi keberatan PBNU bukan terletak pada prinsip berdiri atau tidaknya IMANU tapi lebih merupakan pertimbangan waktu, pembagian tugas, dan efektivitas organisasi.
Dan baru setelah wadah "Departemen" itu dinilai tidak lagi efektif, tidak cukup kuat untuk menampung aspirasi mahasiswa NU, konferensi besar IPNU I (14-16 Maret 1960 di Kaliurang), sepakat mendirikan organisasi tersendiri. Lalu berkumpullah tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah tiga hari di Taman Pendidikan Khodijah, Surabaya. Dengan semangat membara, mereka menbahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka impikan dan idamkan.
Bertepatan dengan itu, ketua umum PBNU, K.H. Idham Kholid, memberikan lampu hijau. Bahkan semangat pula membakar semangat agar mahasiswa NU menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang berprinsip. Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu ……. Maka lahirlah organisasi mahasiswa di bawah naungan payung NU, pada 17 April 1960, lewat kandungan Departemen Perguruan Tinggi IPNU. Dan bayi yang baru lahir itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dengan demikian, ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri. Bahwa kemudian harus bernaung di bawah panji NU, itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi politik saat itu yang nyaris menciptakan iklim  dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tapi lebih dari itu, keterikatan PMII pada NU memang sudah terbentuk dan memang sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita, bahkan pola berpikir, bertindak, dan berprilaku.

2.       DEKLARASI MURNAJATI

Bismillahirahmanirahim
“Kamu sekalian adalah sebaik-baik ummat yang dititakhakn kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegak perbuatan yang mungkar”
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin serta tanggungjawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan materiil dan spirituil, bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya.
Bahwa pembangunan dan pembaharuan multak diperlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggungjawa dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan  peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara marata oleh seluruh rakyat.
Bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan jiwa Deklarasi Tawangmangu menurut perkembannganya sifaf-sifat kreatif, keterbukaan, dalam sikap dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta dengan memohon rahmat Allah SWT dengan ini meyakinkan diri sebagai ORGANISASI INDEPENDENT yang tidak terikat dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komite dengan perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.


Tim Perumus Dekalarasi Murnajati
1.            Umar Basalim (Jakarta)
2.            Madjidi Syah (Bandung)
3.            Slamet Effendi Yusuf (Yogyakarta)
4.            Man Muhammad Iskandar (Bandung)
5.            Choirunisa Yafzham (Medan)
6.            Tatik Farichah (Surabaya)
7.            Rahman Idrus
8.            Muis Kabri (Malang)

Musyawarah Besar PMII II
Di Murnajati Malang Jawa Timur Tanggal 14 Juli 1972






3.       MANIFEST INDEPENDENT



PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

Bismillahirahmanirahim

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin serta tanggungjawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan materiil dan spirituil, bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya.

Bahwa pembangunan dan pembaharuan multak diperlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.

Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara marata oleh seluruh rakyat.

Bahwa pada dasarnya pengisian kemerdekaan adalah kegiatan yang didukung oleh kemampuan intelektual manusiawi dengan sosialisasi ilmu ke sikap kultural guna mengangkat martabat dan dejarat bangsa.

Bahwa pada hakikaktnya INDEPENDENSI sebagaimana telah dideklarasikan di Murnajati adalah merupakan manifestasi kesadaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menyakini sepenuhnya terhadap tuntutan-tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir dan pembangunan kreatifitas yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran Islam.

Bahwa INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dimaksudkan dalam mendinamisir dan mengembangkan potensi kultural yang bersumber dari nilai-nilai ajaran Islam untuk terbentuknya pribadi luhur dan bertaqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggungawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuanya.

Bahwa pengembangan sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggungjawab sebagai dinamika pergerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional berdasarkan Pancasila.

Bahwa dengan INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berlandaskan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah


Medan Kongres V PMII

Ciloto Jawa Barat Tanggal 28 Desember 1973





4.       POLA-POLA KEPEMIMPINAN PMII



Pola kepemimpinan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus tercermin/menjamin terlaksanakkannya cita-cita perjuangan oragnisasi dengan dijiwai oleh isi : “DEKLARASI MURNAJATI”.

Konsekuensi dari pendirian tersebut di atas menuntut dikembangkannya pola-pola kepemimpinan yang bersifat kerakyatan dengan berorientasikan kepada masalah-masalah kemahasiswaan, kampus, dan pembangunan bangsa. Oleh karenanya diperlukan pemimpin-pemimpin organisasi yang memiliki ciri-ciri kemahasiswaan seperti sogat-sfat dinamis, kreatif, responsif, dan peka terhadap problem-problem kemasyarakatan.

Dengan juga pemahaman sepenunya terhadap azas, sifat, dan tujuan PMII serta kemapuan managerial leadhership menjadi tuntutan mutlak bagi kepemimpinan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Maka oleh karenanya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang Independen harus menjauhkan seluruh kemungkinan yang akan mengurangi arti dari Independen, seperti: Perangkapan jabatan pengurus PMII dengan Partai atau organisasi lain atau menjadi wakil organisasi lain pada badan-badan legislatif.



Medan Kongres V PMII

Di Ciloto Jawa Barat Tanggal 28 Desember 1972




5.       PENEGASAN CIBOGO

Bismillahirahmanirahim



Bahwa INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan sikap organisasi yang menjadi ketetapan Kongres V Tahun 1973 sebagai pengukuhan terhadap Deklarasi Murnajati yang di MUBES III, 14 Juli 1972 di Murnajati, Malang, Jawa Timur

Bahwa INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan manifestasi dari kesadaran organisasi terhadap tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi, serta tanggungjawab sebagai kader ummat dan bangsa.

Bahwa INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan upaya merespon pembangunan dan modernitas bangsa, dengan  menjunjung tinggi nilai-nilai etik dan moral serta idealisme yang dijawai oleh ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia periode 1989-1991, setelah melakukan kajian kritis dan dengan memohon rahmad Allah SWT., menegaskan kembali bahwa         pergerakan mahasiswa islam indonesia adalah organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila, dan terus mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.



Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Tharieq



Medan Rapat  Pleno IV PB PMII, Cibogo 8 Oktober 1989




6.       DEKLARASI INTERDEPENDENCY

PMII-NU

Bismilahirahmanirahim

1.            Sejarah telah membuktikan bahwa PMII adalah dilahirkan dari pergumulan mahasiswa yang bernaung dibawah kebesaran NU dan sejarah juga telah membuktikan bahwa PMII telah menyatakan INDEPENDENSINYA melalui Deklarasi Murnajati tahun 14 Juli 1972.

2.            Kerangka berfikir, perwatakan, dan sikap sosial antara PMII dengan NU mempunyai persamaan, karena dibungkus dalam pemahaman Islam Ahlussunah Wal Jamaah.

3.            PMII insyaf dan sadar bahwa dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling tolong menolong, “Taawanu alal birri wattaqwa”, ukhwah Islamiyah (Izzul Islam wal Muslimin) serta harus mencerminkan “Mabadi Khoiro Ummah” (Prinsip-prinsip ummat yang baik), karena itulah PMII siap melakukan kerjasama.

4.            PMII insyah dan sadar bahwa arena dan lahan perjuangan adalah sangat banyak dan bervariasi sesuai dengan nuansa usia, jaman, dan bidang garapannya.

5.            Karena antara PMII dan NU mempunyai persamaan-persamaan dalam persepsi keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, ikatan historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan, ketidakmenentuan serta kesaling-curigaan, dan sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional baik secara program nyata maupun penyiapan sumber daya manusia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menyatakan siap untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip kedaualatan organisasi penuh, interdepency, dan tidak intervensi secara struktural dan kelembagaan, serta prinsip mengmbangkan masa depan Islam Ahlussunah Wal Jamaah di Indonesia.



Kongres X PB PMII

Pondok Gede Jakarta, Tanggal 27 Oktober 1991



Komentar

Postingan Populer