Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII )
Mukaddimah
Alhamdulillah
tulisan pendek ini bisa dihadirkan kehadapan pembaca semua. Sebagai kader
pergerakan, tentu saja tidak bisa melewatkan hal yang terkecil ini. Meskipun
pembahasannya tidak komprehensif, ada banyak kekurangan, namun tidak salah jika
kader mencoba untuk memahami isi catatan kecil ini. Karena itulah, catatan kecil ini
senantiasa mengharap counter dan revisi dari kader-kader selanjutnya. Sebab,
sebagai sebuah discourse, catatan kecil ini tidak akan lepas dari sorotan
kritik. Ini adalah langkah awal untuk membukukan segala hal yang berkaitan
dengan PMII.
PMII sebagai
organisasi gerakan yang telah banyak memberikan konstribusi bagi bangsa dan
negara, adalah sangat ironis jika gagasan, konsep dan ideology sekecil apapun
tidak didiskusikan dalam bentuk tulisan. Sebab, hanya melalui tulisan, ia bisa
abadi dan dikenang serta dipelajari oleh generasi selanjutnya. Harapan kami,
tentu bukan hanya ini yang bisa dihadirkan kehadapan pembaca. Semoga ini bukan
yang terakhir, tetapi menjadi pemicu awal untuk senantiasa terus berkarya.
Semoga, banyak
memberikan manfaat..! Amin
1.
HISTORISITAS PMII
Sejarah masa
lalu adalah cermin masa kini dan masa datang. Dokumen historis, dengan demikian
merupakan instrumen penting untuk mengaca diri. Tidak terkecuali PMII. Meski
dokumen yang disajikan dalam tulisan ini terbilang kurang komplit, sosok
organisasi mahasiswa tersebut sudah tergambar jelas berikut pemikiran dan
sikap-sikapnya.
PMII, yang
sering kali disebut Indonesian Moslem Student Movement atau Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia adalah anak cucu NU (Nahdlatul Ulama) yang terlahir
dari kandungan Departemen Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
(IPNU), yang juga anak dari NU. Status anak cucu inipun diabadikan dalam
dokumen kenal lahir yang dibikin di Surabaya tepatnya di Taman Pendidikan Putri
Khodjijah pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379
H.
Meski begitu
bukan berarti lahirnya PMII berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan
rintangan yang dihadapinya. Hasrat mendirikan mahasiswa NU memang sudah lama
bergejolak, namun pihak PBNU belum memberikan greenlight, belum menganggap
perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di
Perguruan Tinggi.
Namun kemauan
anak-anak muda itu tak pernah kendor, bahkan terus berkobar dari kampus ke
kampus. Bisa dimengerti karena kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an
memang sangat memungkinkan untuk melahirkan organisasi baru. Banyak organisasi
mahasiswa bermunculan di bawah naungan payung induknya, misalnya saja SEMMI
(dengan PSII), KMI (dengan PERTI), HMI (lebih dekat ke MASYUMI), IMM (dengan Muhammadiyah),
dan HIMMAH (dengan Al-Washliyah). Wajar jika anak-anak NU kemudian ingin
mendirikan wadah sendiri dan bernaung di bawah panji dunia. Dan benar,
keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) pada
akhir 1955, yang diprakarsai oleh beberapa pimpinan pusat dari IPNU.
Namun IMANU tak
berumur panjang karena PBNU menolak keberadaannya. Bisa dipahami kenapa PBNU
bertindak keras, sebab waktu itu IPNU baru saja lahir yaitu pada tanggal 24
Februari 1954. Apa jadinya jika baru lahir saja belum terurus sudah keburu
menangani yang lain, logis sekali. Jadi keberatan PBNU bukan terletak pada
prinsip berdiri atau tidaknya IMANU tapi lebih merupakan pertimbangan waktu,
pembagian tugas, dan efektivitas organisasi.
Dan baru setelah
wadah "Departemen" itu dinilai tidak lagi efektif, tidak cukup kuat
untuk menampung aspirasi mahasiswa NU, konferensi besar IPNU I (14-16 Maret
1960 di Kaliurang), sepakat mendirikan organisasi tersendiri. Lalu berkumpullah
tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah
tiga hari di Taman Pendidikan Khodijah, Surabaya. Dengan semangat membara,
mereka menbahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka impikan dan
idamkan.
Bertepatan
dengan itu, ketua umum PBNU, K.H. Idham Kholid, memberikan lampu hijau. Bahkan
semangat pula membakar semangat agar mahasiswa NU menjadi kader partai, menjadi
mahasiswa yang berprinsip. Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu …….
Maka lahirlah organisasi mahasiswa di bawah naungan payung NU, pada 17 April
1960, lewat kandungan Departemen Perguruan Tinggi IPNU. Dan bayi yang baru
lahir itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dengan demikian,
ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri. Bahwa
kemudian harus bernaung di bawah panji NU, itu bukan berarti sekedar
pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi politik saat itu yang
nyaris menciptakan iklim dependensi
sebagai suatu kemutlakan. Tapi lebih dari itu, keterikatan PMII pada NU memang
sudah terbentuk dan memang sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur,
akidah, cita-cita, bahkan pola berpikir, bertindak, dan berprilaku.
2.
DEKLARASI MURNAJATI
Bismillahirahmanirahim
“Kamu sekalian
adalah sebaik-baik ummat yang dititakhakn kepada manusia untuk memerintahkan
kebaikan dan mencegak perbuatan yang mungkar”
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin serta tanggungjawab terhadap masa
depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka
mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan materiil dan spirituil,
bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya.
Bahwa
pembangunan dan pembaharuan multak diperlukan insan-insan Indonesia yang
memiliki pribadi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta
tanggungjawa dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Bahwa Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab
bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara marata oleh seluruh
rakyat.
Bahwa perjuangan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menunjung tinggi nilai-nilai moral
dan idealisme sesuai dengan jiwa Deklarasi Tawangmangu menurut perkembannganya
sifaf-sifat kreatif, keterbukaan, dalam sikap dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta dengan
memohon rahmat Allah SWT dengan ini meyakinkan diri sebagai ORGANISASI
INDEPENDENT yang tidak terikat dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komite
dengan perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.
Tim Perumus
Dekalarasi Murnajati
1. Umar Basalim (Jakarta)
2. Madjidi Syah (Bandung)
3. Slamet Effendi Yusuf (Yogyakarta)
4. Man Muhammad Iskandar (Bandung)
5. Choirunisa Yafzham (Medan)
6. Tatik Farichah (Surabaya)
7. Rahman Idrus
8. Muis Kabri (Malang)
Musyawarah Besar
PMII II
Di Murnajati Malang
Jawa Timur Tanggal 14 Juli 1972
3.
MANIFEST INDEPENDENT
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Bismillahirahmanirahim
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin serta tanggungjawab terhadap masa
depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka
mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan materiil dan spirituil,
bertekad untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya.
Bahwa
pembangunan dan pembaharuan multak diperlukan insan-insan Indonesia yang
memiliki pribadi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta
tanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Bahwa Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia, sadar akan peranannya
untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat
dinikmati secara marata oleh seluruh rakyat.
Bahwa pada
dasarnya pengisian kemerdekaan adalah kegiatan yang didukung oleh kemampuan
intelektual manusiawi dengan sosialisasi ilmu ke sikap kultural guna mengangkat
martabat dan dejarat bangsa.
Bahwa pada
hakikaktnya INDEPENDENSI sebagaimana telah dideklarasikan di Murnajati adalah
merupakan manifestasi kesadaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang
menyakini sepenuhnya terhadap tuntutan-tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan
berfikir dan pembangunan kreatifitas yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran
Islam.
Bahwa
INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dimaksudkan dalam
mendinamisir dan mengembangkan potensi kultural yang bersumber dari nilai-nilai
ajaran Islam untuk terbentuknya pribadi luhur dan bertaqwa kepada Allah,
berilmu dan cakap serta tanggungawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuanya.
Bahwa
pengembangan sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa
tanggungjawab sebagai dinamika pergerakan dilakukan dengan bermodal dan
bersifat kemahasiswaaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan
pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional berdasarkan Pancasila.
Bahwa dengan
INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, tersedia adanya
kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita
perjuangan organisasi yang berlandaskan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal
Jamaah
Medan Kongres V
PMII
Ciloto Jawa
Barat Tanggal 28 Desember 1973
4.
POLA-POLA
KEPEMIMPINAN PMII
Pola
kepemimpinan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus
tercermin/menjamin terlaksanakkannya cita-cita perjuangan oragnisasi dengan
dijiwai oleh isi : “DEKLARASI MURNAJATI”.
Konsekuensi dari
pendirian tersebut di atas menuntut dikembangkannya pola-pola kepemimpinan yang
bersifat kerakyatan dengan berorientasikan kepada masalah-masalah
kemahasiswaan, kampus, dan pembangunan bangsa. Oleh karenanya diperlukan
pemimpin-pemimpin organisasi yang memiliki ciri-ciri kemahasiswaan seperti
sogat-sfat dinamis, kreatif, responsif, dan peka terhadap problem-problem
kemasyarakatan.
Dengan juga
pemahaman sepenunya terhadap azas, sifat, dan tujuan PMII serta kemapuan
managerial leadhership menjadi tuntutan mutlak bagi kepemimpinan Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia.
Maka oleh
karenanya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang Independen harus menjauhkan
seluruh kemungkinan yang akan mengurangi arti dari Independen, seperti:
Perangkapan jabatan pengurus PMII dengan Partai atau organisasi lain atau
menjadi wakil organisasi lain pada badan-badan legislatif.
Medan Kongres V
PMII
Di Ciloto Jawa
Barat Tanggal 28 Desember 1972
5.
PENEGASAN CIBOGO
Bismillahirahmanirahim
Bahwa
INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan sikap organisasi
yang menjadi ketetapan Kongres V Tahun 1973 sebagai pengukuhan terhadap
Deklarasi Murnajati yang di MUBES III, 14 Juli 1972 di Murnajati, Malang, Jawa
Timur
Bahwa
INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan manifestasi dari
kesadaran organisasi terhadap tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan
berfikir, dan berkreasi, serta tanggungjawab sebagai kader ummat dan bangsa.
Bahwa
INDEPENDENSI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan upaya merespon
pembangunan dan modernitas bangsa, dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai etik dan moral serta idealisme yang
dijawai oleh ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia periode
1989-1991, setelah melakukan kajian kritis dan dengan memohon rahmad Allah
SWT., menegaskan kembali bahwa pergerakan
mahasiswa islam indonesia adalah organisasi independent yang tidak terikat
dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan
organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila, dan
terus mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Wallahul Muwafiq
Ilaa Aqwamith Tharieq
Medan Rapat Pleno IV PB PMII, Cibogo 8 Oktober 1989
6.
DEKLARASI INTERDEPENDENCY
PMII-NU
Bismilahirahmanirahim
1. Sejarah telah membuktikan bahwa PMII
adalah dilahirkan dari pergumulan mahasiswa yang bernaung dibawah kebesaran NU
dan sejarah juga telah membuktikan bahwa PMII telah menyatakan INDEPENDENSINYA
melalui Deklarasi Murnajati tahun 14 Juli 1972.
2. Kerangka berfikir, perwatakan, dan
sikap sosial antara PMII dengan NU mempunyai persamaan, karena dibungkus dalam
pemahaman Islam Ahlussunah Wal Jamaah.
3. PMII insyaf dan sadar bahwa dalam
melakukan perjuangan diperlukan untuk saling tolong menolong, “Taawanu alal
birri wattaqwa”, ukhwah Islamiyah (Izzul Islam wal Muslimin) serta harus
mencerminkan “Mabadi Khoiro Ummah” (Prinsip-prinsip ummat yang baik), karena
itulah PMII siap melakukan kerjasama.
4. PMII insyah dan sadar bahwa arena
dan lahan perjuangan adalah sangat banyak dan bervariasi sesuai dengan nuansa
usia, jaman, dan bidang garapannya.
5. Karena antara PMII dan NU mempunyai
persamaan-persamaan dalam persepsi keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan
kemasyarakatan, ikatan historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan,
ketidakmenentuan serta kesaling-curigaan, dan sebaliknya untuk menjalin
kerjasama program secara kualitatif dan fungsional baik secara program nyata
maupun penyiapan sumber daya manusia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
menyatakan siap untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar
prinsip kedaualatan organisasi penuh, interdepency, dan tidak intervensi secara
struktural dan kelembagaan, serta prinsip mengmbangkan masa depan Islam
Ahlussunah Wal Jamaah di Indonesia.
Kongres X PB
PMII
Pondok Gede
Jakarta, Tanggal 27 Oktober 1991
Komentar
Posting Komentar